News

Investasi Pertambangan Butuh Perbaikan Regulasi

Bandung – Investasi di sektor pertambangan membutuhkan perbaikan regulasi dan insentif agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi terus berjalan, memberikan kontribusi kepada negara. Regulasi saat ini kurang menarik minat pemodal. Dibanding negara lain, investasi pertambangan di Indonesia kurang menarik.

Demikian pandangan yang mengemuka dalam diskusi bertajuk “Mining for Life” yang diadakan di Museum Geologi Bandung, Sabtu (19/1). Diskusi tersebut diadakan oleh Indonesian Mining Association (IMA), dipandu wartawan senior Tommy Suryopratomo dengan menampilkan Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sukmandaru Prihatmoko, Dirut PT Inalum Budi Sadikin, Sekretaris IMA yang juga Presdir PT Freeport Indonesia Tony Wenas, dan Wakil Ketua Umum Indonesian Mining Institute Hendra Sinadia.

Sebagai negara yang kaya akan sumber daya mineral, kata Sukmandaru, Indonesia harus bisa hidup sejahtera dari sektor kekayaan alam yang dimiliki. Oleh karena itu, berbagai kendala eksplorasi dan eksploitasi mineral dan batubara (minerba) harus diatasi. Selain persepsi publik yang kurang baik tentang minerba, regulasi perlu diperbaiki agar minerba Indonesia yang berlimpah memberikan kemaslahatan kepada negara.

Indonesia dikenal sebagai negeri yang banyak mengalami bencana alam. Namun, demikian Sukmandaru, bencana alam adalah kekayaan alam. Mineral justru banyak di negeri dengan banyak gunung api seperti Indonesia. Sangat disayangkan jika potensi alam yang besar tidak dimanfaatkan dengan benar untuk kemajuan bangsa.

Para pembicara mengungkapkan pendapat senada bahwa iklim investasi di bidang minerba saat ini kurang menarik minat investor. Masa konsesi yang hanya 20 tahun dengan perpanjangan dua kali 10 tahun tidak menarik bagi investor mengingat investasi minerba adalah investasi jangka panjang.

Presdir PT Amman Mineral Nusa Tenggara Rachmat Makassau pada forum yang sama mengatakan, di negara lain, izin minerba lebih dari 100 tahun. Kebijakan ini memungkinkan lahirnya perusahaan besar berskala global yang hidup di atas 200 tahun. “Sedang di Indonesia, perusahaan tambang hanya didesain untuk 40 tahun,” katanya.

Penerimaan negara bukan pajak (PNPB) mengalami pasang-surut dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, PNPB dari minerba Rp 46,1 triliun atau 45% di atas target. PNBP dari minerba pernah turun tajam selama dua tahun. Setelah mencapai Rp 35,4 triliun 2014, pada tahun 2015 turun ke Rp 29,6 triliun dan 2016 sebesar Rp 27,2 triliun. Tahun 2019 ini, PNBP minerba ditargetkan Rp 40 triliun atau naik 25%.

Perusahaan minerba, kata Hendra Sinadia, mampu memberikan kontribusi lebih besar kepada negara asalkan ada insentif dan kejelasan regulasi. Insentif sangat penting untuk meningkatkan jumlah investor minerba dan mendorong perusahaan yang sudah beroperasi untuk ekspansi. “Perusahaan tambang paling cepat menarik foreign direct investment,” katanya.

Hilirisasi
Nilai tambah perusahaan minerba, kata Budi Sadikin, terletak pada industri pengolahan. Sejumlah studi menunjukkan, hilirisasi mampu mendongkrak nilai tambah minerba. Jika hanya mengekspor bahan mentah, surplus neraca tambang sangat kecil, bahkan minus, karena nilai berbagai produk tambang yang diimpor jauh lebih besar dari nilai bahan mentah yang diekspor.

Untuk bahan mentah nikel dan bouksit, misalnya, nilai impor produk jadi yang berasal dari bahan mentah ini jauh lebih besar dari ekspor nikel dan bouksit. Setelah menjadi aluminium, nilai tambah dari bouksit meningkat belasan kali. Aluminium bermanfaat sebagai pengantar listrik dan panas yang baik walaupun tidak sebaik tembaga. Sedang nikel bagus untuk peralatan makanan, ponsel, peralatan medis, transportasi, bangunan, serta pembangkit listrik.

Hilirisasi minerba, kata Budi, penting untuk ikut mengurangi defisit neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Pada tahun 2018, defisit neraca perdagangan mencapai US$ 8,5 miliar, terbesar dalam sejarah Indonesia. Dengan hilirisasi, neraca perdagangan Indonesia akan kembali surplus dan terus membesar.

Hilirisasi juga bermanfaat untuk menjaga kondisi keuangan dan meningkatkan kinerja perusahaan. Pada saat harga batubara turun, kata Budi, perusahaan akan tetap meraih laba jika perusahaan memiliki pembangkit listrik tenaga batubara.

Namun, kata Tony Wenas, tidak semua perusahaan minerba memiliki karakteristik yang sama. Perusahaan tembaga seperti Freeport Indonesia justru sudah cukup optimal dengan mengekspor konsentrat, karena proses hilirisasi untuk menghasilkan konsentrat sudah mencapai 93% dan harganya sudah mengacu pada London Stock Exchange. Dari bebatuan, perusahaan mengambil ore dan dari ore ada proses yang panjang untuk menghasilkan konsentrat. Sungguh pun demikian, pihaknya tetap komit membangun tahap kedua.

Untuk meningkatkan ekspor dan menjaga kinerja perusahaan minerba, kebijakan pemerintah mengenai ekspor perlu lebih memberikan kepastian. Larangan ekspor ore dan konsentrat jangan tiba-tiba.

Pulihkan Citra
Memilih tema “Mining for Life”, IMA berniat memulihkan citra pertambangan yang selama ini buruk di mata publik. Usaha pertambangan acap diasosiasikan dengan perusakan lingkungan dan pengerukan kekayaan alam tanpa nilai tambah yang memadai untuk negara dan masyarakat. Padahal, kata Ido Hutabarat, Ketua IMA, tidak ada kehidupan di muka bumi ini yang bisa berjalan tanpa produk pertambangan. Dari pagi hingga malam, minimal 90% kehidupan masyarakat bersentuhan dan menggunakan produk pertambangan.

Peralatan kamar tidur, kamar mandi, kamar makan, kantor, transportasi, ruang publik, dan sebagainya menggunakan produk tambang. Manusia modern takkan bisa hidup listrik, smartphone, aneka mesin, dan kendaraan untuk transportasi. Peradaban manusia yang memasuki Industry 4.0 juga dimungkinkan oleh produk pertambangan.

Ido mengajak publik untuk mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam usaha pertambangan, baik pemodal, manajemen, maupun pekerja. Mereka semua adalah pihak yang berjasa dalam meningkatkan peradaban manusia. Namun, diakui para pelaku bisnis pertambangan juga harus bersatu padu menjaga lingkungan hidup, mendukung konsep pembangunan berkelanjutan, dan meyakinkan publik bahwa produk pertambangan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari umat manusia.

Untuk memulihkan citra bisnis pertambangan, demikian Tony, pemerintah perlu tegas dan konsisten dalam menerapkan regulasi. Perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan tentang lingkungan tidak boleh dibiarkan. Konsep pertambangan berkelanjutan perlu diawasi ketat oleh pemerintah.

Menurut Tony, yang paling banyak merusak adalah perusahaan skala kecil dengan lahan konsesi di bawah 100 hektare. Dengan luas lahan konsesi yang sempit, perusahaan tambang sulit membangun infrastruktur yang disyaratkan. Lahan sempit kian banyak karena ada oknum yang memperdagangkan konsesi dengan memecah satu kawasan konsesi seluas 1.000 ha menjadi 20, sehingga satu konsesi hanya 50 ha.

“Akibat pelanggaran sejumlah perusahaan, dunia pertambangan terkena citra negatif,” ujar Tony. Dia yakin, dengan lahan konsesi yang sempit, lingkungan kawasan pertambangan sulit dikelola dengan baik. Dia juga menyoroti junior miners yang selama ini menguasai kawasan pertambangan dan kondisi itu tidak baik bagi pemulihan citra pertambangan. 

Sumber : BeritaSatu