Code Ethic & Core Value

Butir-butir Kode Etik ASPINDO diuraikan sebagai berikut:

  1. Menjunjung tinggi dan melaksanakan kegiatannya sesuai dengan kaidah perlindungan keselamatan dan keamanan kerja, perlindungan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, penggunaan sumber daya alam secara bijak dan melindungi kepentingan umum dan atau pihak yang berhubungan dengannya.

  2. Dalam pelayanan jasa pertambangan harus mengedepankan kejujuran, keadilan dan integritas serta melaksanakan praktek pertambangan yang baik – good mining practice dan pengelolaan perusahaan yang baik – good corporate governance.

  3. Selalu dan senantiasa melakukan persaingan yang sehat. Dalam mendapatkan pekerjaan atau kontrak kerja harus dihindarkan tindakan yang menyebabkan persaingan tidak wajar atau melakukan tender yang tidak adil serta praktek bisnis yang tidak terpuji.

  4. Hanya melakukan pekerjaan sesuai dengan kompetensi teknik, pengalaman dan juga adanya tenaga ahli yang sesuai dengan kompetensi teknis yang telah disepakati dalam perjanjian kerja atau kontrak.

  5. Membangun dan mengembangkan standar praktis yang baik termasuk juga harus menyediakan pelayanan dan material yang sesuai dengan standar yang diterima dalam industri pertambangan, aturan dan hukum yang berlaku serta dilakukan secara kompeten, kesungguhan, perhatian yang seharusnya dan biaya yang wajar.

  6. Selalu menghindari adanya konflik kepentingan antara perusahaan dan individu. Selalu menjunjung transparansi dan menjelaskan kepada pihak yang berkepentingan apabila dalam pelaksanaan pekerjaan memiliki kemungkinan akan terjadinya konflik kepentingan baik yang melibatkan perusahaan maupun karyawan secara langsung ataupun tidak langsung.

  7. Menjaga citra perusahaan jasa pertambangan dan mempromosikan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi standar praktek yang baik dengan cara terhormat serta bermartabat.

  8. Mematuhi, melaksanakan kewajiban dan memenuhi standar aturan dan hukum serta selalu menghormati nilai-nilai dan kepemilikan masyarakat ditempat bekerja atau melakukan kegiatan

  9. Membantu dan memberikan informasi dalam penegakan hukum sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya termasuk membantu perusahaan anggota sepenuhnya sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku. Perusahaan anggota juga diharapkan membantu perusahaan anggota lainnya sesuai kapasitas yang dimiliki dan sesuai peraturan dan norma yang berlaku.

  10. Setiap perusahaan anggota memiliki kewajiban mengingatkan perusahaan anggota lainnya dalam kepatuhan terhadap nilai-nilai, norma-norma dan kode yang ditetapkan asosiasi. Bila terjadi penyimpangan yang dilakukan perusahaan anggota yaitu tidak melakukan kepatuhan atau melakukan pelanggaran terhadap kode asosiasi, maka wajib  melaporkan kepada asosiasi

Nilai Inti ASPINDO (Core Value)

Nilai Inti merupakan nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh setiap perusahaan anggota dan keluarga besar ASPINDO yang menjadi dasar sekaligus sebagai pedoman dalam bekerja, bersikap, bertutur kata, dan berperilaku.
ASPINDO merupakan asosiasi yang berkemampuan memberikan pelayanan profesional dengan integritas, objektif, dinamis dan semangat nasional.

A – Ability (Kemampuan)
S – Services (Pelayanan)
P – Professional (Profesional)
I  – Integrity (Integritas)
N – Nationalist (Nasionalis)
D – Dynamic (Dinamis)
O – Objective (Obyektif)