Tentang ASPINDO
LATAR BELAKANG
Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO-IMSA) didirikan pada 1 Agustus 1997, merupakan organisasi independen non-politik. Pada UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah dinyatakan sektor usaha jasa pertambangan adalah jasa penunjang yang berkaitan dengan kegiatan usaha pertambangan.
TUJUAN ASPINDO
Membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan serta melindungi kepentingan pengusaha jasa pertambangan Indonesia dalam kedudukannya sebagai pelaku ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan kehidupan dunia usaha nasional yang sehat, transparan, adil, dinamis dan tertib
Menciptakan dan mengembangkan iklim usaha dan dunia usaha yang memungkinkan terwujudnya keikutsertaan pengusaha jasa pertambangan Indonesia secara aktif dalam pengembangunan nasional dan global
VISI
Mengembangkan potensi anggota agar mandiri, berdaya saing serta bermartabat guna mewujudkan iklim usaha jasa pertambangan yang harmonis, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
MISI
- Memberikan pelayanan, advokasi dan bimbingan kepada pemangku kepentingan usaha jasa pertambangan
- Memperjuangkan dan membela aspirasi dunia usaha jasa pertambangan dalam arti luas
- Memberi masukan kepada pemangku kepentingan termasuk pemerintah dalam rangka terbentuknya iklim usaha pertambangan yang kondusif, transparan dan efisien
- Mewakili sektor usaha jasa pertambangan di berbagai forum Nasional dan Internasional