Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO-IMSA) didirikan pada 1 Agustus 1997, merupakan organisasi independen non-politik dan non-profit yang bernaung dibawah KADIN Indonesia (Indonesia Chamber of Commerce and Industry). Pada UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah dinyatakan sektor usaha jasa pertambangan adalah jasa penunjang yang berkaitan dengan kegiatan usaha pertambangan. Saat ini perusahaan jasa pertambangan yang sudah bergabung menjadi member ASPINDO berjumlah 115 perusahaan