News

Hampir Semua Perusahaan Tambang Minerba Lapor Data via MOMS

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan 98 persen perusahaan tambang mineral dan batu bara telah menyerahkan data menggunakan aplikasi mineral online monitoring system (MOMS).

“95-98 persen yang sudah. Itu semua perusahaan, PKP2B ( pemegang izin perjanjian karya pengusaha pertambangan batu bara),” kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2018.

Arcandra mengatakan pihaknya menargetkan minggu ini semua perusahaan yang terdaftar akan memasukkan data mereka. Pada saat awal meluncurkan aplikasi MOMS Arcandra mengatakan terdapat 93 persen dari sekitar 2.000 perusahaan tambang minerba terdaftar yang belum memasukkan data.

Kementerian ESDM mengancam akan mengenakan sanksi bagi perusahaan yang tidak memasukkan data dalam aplikasi tersebut. Sanksi tyersebut berupa pencabutan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

Apabila RKAB dicabut maka perusahaan tambang tidak bisa beraktifitas dan berproduksi kembali. Dirinya mengatakam 93 persen dari sekitar 2.000 perusahaan tambang terdaftar yang belum memasukkan data.

“Kalau enggak masukkan data demam RKAB-nya,” ujar Arcandra.

Pada awal November Kementerian ESDM meluncurkan aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS). MOMS merupakan aplikasi pengelolaan data yang real time serta akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batu bara.

MOMS juga memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor mineral dan batu bara nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui. Aplikasi ini dapat diakses baik internal maupun eksternal high level leader.

Dalam aplikasi MOMS, pemerintah akan mendapatkan laporan harian real time seperti daily online reporting, daily update mineral dan batu bara mining enterprises, daily update national mineral balance (strategic dashboard), serta rekapitulasi produksi, penjualan dan peringatan untuk mengatur laju produksi.

Sumber : Metrotvnews.com