News

Malam-malam, ESDM Serahkan 938 Daftar Masalah Revisi UU Minerba

Jakarta – Komisi VII DPR menggelar rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) malam ini. Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syarahrial.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam. Rapat dimulai pukul 21.20 WIB.

Ridwan mengatakan, agenda rapat kali ini ialah penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara.

“Pada hari ini rapat internal Komisi VII DPR RI di mana agenda penyerahan DIM RUU perubahan UU Nomor 4 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang akan diserahkan pemerintah kepada Komisi VII,” katanya di Komisi VII Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Ridwan mengatakan, rapat ini dihadiri 8 anggota dari 6 fraksi. Sehingga, rapat telah memenuhi kuorum. Dia pun meminta agar rapat bersifat terbuka dan disetujui peserta rapat.

Ego Syahrial dalam penjelasannya mengatakan, pemerintah telah menyusun DIM. Hasilnya, pemerintah mencatat ada 938 DIM.

“Berdasarkan RUU Minerba yang dikirimkan Ketua DPR kepada Presiden, kami telah melakukan penyusunan DIM bersama kementerian terkait dan telah mendapatkan berbagai masukan yang kami tuangkan dengan total 938 daftar inventarisasi masalah,” jelasnya.

Lanjutnya, DIM tersebut telah disampaikan ke kementerian terkait sebagai perwakilan pemerintah yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Dari 4 kementerian itu, dia menuturkan, hanya Menteri Perindustrian yang tidak membubuhkan paraf pada DIM tersebut.

“Seluruh kementerian kecuali Kementerian Perindustrian telah menyepakati serta membubuhkan paraf pada DIM 938 yang diajukan Kementerian ESDM. Secara singkat Menteri Dalam Negeri dan telah menyampaikan paraf terhadap 938 yang diajukan Kementerian ESDM, begitu juga Menkumham sepakat dan memberikan paraf. Terakhir Kementerian Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan, dan terakhir Kepala BKF telah memberikan paraf dan persetujuan,” jelasnya.

“Dari Kementerian Perindustrian memang ada ketidaksepakatan berdasarkan dua kali surat yang dikirim oleh Menteri Perindustrian tanggal 13 September intinya ada satu poin penting menyatakan penghapusan hal rangkaian dari proses bisnis pertambangan yaitu pemurnian,” jelasnya.

Setelah Ego memberi penjelasan, kemudian dirinya mewakili pemerintah memberikan DIM ke DPR di mana DIM itu diterima Ridwan Hisjam pemimpin rapat.

Sumber : Detik finance