Tentang ASPINDO


LATAR BELAKANG

Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO-IMSA) didirikan pada 1 Agustus 1997, merupakan organisasi independen non-politik. Pada UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah dinyatakan sektor usaha jasa pertambangan adalah jasa penunjang yang berkaitan dengan kegiatan usaha pertambangan.

TUJUAN ASPINDO

Membina      dan     mengembangkan   kemampuan,        kegiatan         serta    melindungi kepentingan  pengusaha   jasa       pertambangan      Indonesia dalam kedudukannya sebagai pelaku    ekonomi   nasional   dalam   rangka   mewujudkan    kehidupan   ekonomi    dan kehidupan dunia usaha  nasional  yang sehat, transparan, adil, dinamis  dan tertib

Menciptakan dan mengembangkan iklim usaha dan dunia usaha yang memungkinkan terwujudnya keikutsertaan pengusaha jasa pertambangan Indonesia secara aktif  dalam pengembangunan nasional dan global

VISI

Mengembangkan potensi anggota agar mandiri, berdaya saing serta bermartabat guna mewujudkan iklim usaha jasa pertambangan yang harmonis, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan

MISI
  1. Memberikan pelayanan, advokasi dan bimbingan kepada pemangku kepentingan usaha jasa pertambangan
  2. Memperjuangkan dan membela aspirasi dunia usaha jasa pertambangan dalam arti luas
  3. Memberi masukan kepada pemangku kepentingan termasuk pemerintah dalam rangka terbentuknya iklim usaha pertambangan yang kondusif, transparan dan efisien
  4. Mewakili sektor usaha jasa pertambangan di berbagai forum Nasional dan Internasional