News

Harga Acuan Batu Bara dan Emas Naik

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 147 K/30/MEM/2019, tentang Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk Agustus 2019.

Dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (12/8/2019). Berdasarkan Kepmen tersebut, HBA Agustus 2019 ditetapkan sebesar USD 72,67 per ton. Harga batubara acuan mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya, naik sebesar USD 1,04 persen dari HBA Juli 2019 sebesar USD 71,92 per ton. Sepanjang ini, HBA berada dalam tren penurunan. Bahkan, HBA Juli yang sebesar USD 71,92 merupakan yang terendah dalam nyaris 2,5 tahun.


Kenaikan HBA pada Agustus 2019 dibandingkan bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi pasar energi global yang relatif membaik. Selain itu, permintaan (demand) batu bara oleh Tiongkok dan Korea pun mengalami kenaikan. Selain itu, adanya gangguan pasokan batu bara dari tambang di Australia menyebabkan indeks Global Coal dan Newcastle mengalami penguatan pada Juli

HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen

Selain Harga Batu Bara Acuan, dalam Kepmen tersebut juga mengatur HMA komoditas nikel, kobalt dan timbal mengalami penurunan. Harga nikel ditetapkan USD 11.874,77 per dry metric ton (dmt), naik dari USD 15.067,86 per dmt dari HMA Juli 2019, kobalt ditetapkan USD 28.527,27 per dmt turun dari USD 31.386,36 per dmt, dan timbal mengalami penurunan dari USD 1.847,68 per dmt menjadi USD 1.929,11 per dmt.

Komoditas seng dan aluminium pun juga mengalami tren penurunan. Harga seng turun dari USD 2.649,66 per dmt pada Juli 2019 menjadi USD 2.487,86 per dmt, HMA aluminium turun dari USD 1.752,00/dmt menjadi USD 1.787,93 per dmt, sementara untuk tembaga, HMA Agustus 2019 ditetapkan USD 5.937,45 per dmt, naik dari USD 5.852 perdmt.

Di samping komoditas mineral di atas, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut. Emas sebagai mineral ikutan sebesar USD 1.406,29 per ounce, naik dari USD 1.312,55 per dmt dari HMA Juli 2019. Perak sebagai mineral ikutan USD 15,35 per ounce, turun dari USD 14,67 per ounce dari HMA Juli 2019.

Sumber :Liputan 6.com